Kabarkendarinews.com, KONSEL – DPRD Konsel kembali di terpa Isue dugaan Penyelewengan dana Purna Bhakti. Kali ini dugaan penyelewengan itu tertuju kepada Sekretaris DPRD Konsel
Adanya gonjang ganjing peraturan ngawur, yang diduga abal-abal, atau dugaan wajib bayar yang tidak punya legal standing. Sepertinya redaksi media ini mendapat informasi lagi di seputaran gedung DPRD Konsel, dimana menurut informasi yang diterima telah terjadi dugaan praktek pungli, oleh oknum Sekwan Konsel.
Informasi dugaan pungli yang masuk ke redaksi didapat dari berbagai sumber, dimana sumber tersebut atas pengaduan dari sejumlah Eks Anggota DPRD konsel .
Salah satu nara sumber mewakili beberapa Eks Anggota DPRD Konsel mengatakan telah terjadi pemotongan dana Purna Bhakti sebesar tiga juta lima ratus kepada setiap Anggota Dewan Purna Bhakti.
“Iya benar, ada pemotongan dana Purna Bhakti Anggota DPRD Konsel periode 2019 – 2024,” senilai 3. 500,000 (tiga juta lima ratus/Anggota dprd),” ujar salah satu sumber yang namanya tidak mau di mediakan.
Ironisnya lagi, pemotongan uang purna bhakti itu tidak jelas alasanya untuk apa dan kemana.
Karena tidak ada konfirmasi maupun kesepakatan sebelum terjadinya pemotongan dana tersebut, Sumberpun sedikit berasumsi Negatif.
” Jangan – Jangan masuk ke kantong Pribadi atau untuk menutupi hal lainya, ” ujar sumber
Meskipun hal ini masih bersifat kabar angin namun sejumlah sumber meyakini dan dapat mempertanggung jawabkan informasi yang di bagikan kepada wartawan media ini
Untuk di ketahui, Anggota DPRD pada akhir masa jabatan, masing-masing anggota Dewan mendapat Dana Purna Bhakti
Terjadinya, pemotongan dana Purna Bhakti dengan tidak adanya konfirmasi dan alasan yang jelas di sayangkan oleh sejumlah pihak. Khususnya bagi mereka Eks anggota dewan Konsel.
Selain itu, Pemotongan dana purna bakti itu diduga kuat atas Inisiatif sekretaris dewan DPRD Konsel inisial (AS) dan Bendahara Insial (S).
Sementara Sekwan DPRD Konsel, saat di konfirmasi masih enggan memberikan tanggapanya, Kendati demikian Awak media ini akan berusaha melakukan Konfirmasi dan tetap memberikan hak jawab kepada pihak terkait, demikian (H/adm)