Kabarkendarinews.com, KONSEL – bupati Konawe Selatan dalam perjalanan nya sebagai orang nomor satu di konsel memberikan banyak dampak yang positif, salah satunya kegiatan kunjungan kerja di setiap kecamatan dan desa se-kabupaten Konsel. Senin (14/10/24)
Akan tetapi, dalam kunjungan kerjanya disetiap kecamatan itu ada yang berbeda yakni adanya dugaan upaya pungutan terhadap setiap kepala desa
Bahkan diduga hampir di semua kecamatan tempat Bupati Konsel melakukan kunjungan mereka di bebani untuk menanggung biaya akomodasi perjalanan nya
Informasi terbaru yang di himpun awak Media. dengan beredarnya chat Grup WhatsApp kepala desa di kecamatan laonti dimana diduga salah seorang camat memberikan arahan terkait semua kepala desa untuk memberikan sumbangan per 1 desa di kenakan 1 juta rupiah. Chat tersebut di duga berasal dari salah satu camat.
dalam Chat grup itu berbunyi,” mana para kades kontribusi sesuai hasil rapat 1 juta,” demikian bunyi WhatsApp percakapan dalam grup itu.
Kemudian salah satu kades mengatakan seperti ini ,” Dlm rangka kunjungan bupati konsel d kec. Laonti para kades berkontribusi 1 jt…ini trjdi d setiap kunjungan bupati….heran kades jdi bebanan….,” demikian di katakan dalam pesan whatsAppnya
Untuk di ketahui dalam grup wa itu semua kades di kecamatan laonti dan camat berada dalam satu grup yang sama
Dan tentunya hal ini tidak boleh terus dibiarkan karena pada dasarnya setiap kunjungan kerja dan perjalanan dines seorang bupati dan wakil bupati itu negara yang biayai sesuai aturan yang berlaku, sudah ada biaya perjalanan dinas tidak perlu lagi membebani para kepala desa.
” masa setiap kali kunjungan seorang bupati harus kepala desa yang jadi donatur untuk menanggung biaya akomodasi nya ini kan menyalahi aturan yang berlaku,” ujar salah seorang sumber yang namanya tidak mau di mediakan
Sebelum berita ini di turunkan supaya berimbang dalam pemberitaan awak media ini sudah melakukan upaya klarifikasi kepada camat laonti namun camat laonti belum memberikan jawaban, Kendati demikian awak media ini akan berusaha melakukan konfirmasi kembali dan tetap memberikan hak jawab kepada pihak – pihak terkait (Adm/jm)