Kabarkendarinews.com, KENDARI – Asosiasi Pemuda Peduli hukum (APPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama masyarakat pemilik lahan menyegel Rumah Jabatan Bupati Konawe Selatan Senin, (21/10/2024)
Penyegelan tersebut di lakukan sebagai bentuk kekecewaan dan protes karena sampai hari ini tidak ada ganti rugih oleh pemerintah daerah terkhusus Bupati Konawe Selatan
Asdar Abbas, selaku penanggung jawab dalam aksi tersebut, menuturkan bahwa bangunan Rujab Bupati Konsel, Sekda dan beberapa rumah dinas berdiri di tanah masyarakat yang sampai hari ini belum di ganti rugih oleh pemerintah.
“Hari in kami bersama masyarakat datang di kantor bupati dan Rujab Bupati, ingin meminta pertanggungjawaban dari pemerintah terkhususnya Bupati Konawe Selatan, terkait lahan tempat berdirinya Rujab Bupati, sekda dan beberapa rumah dinas yang sampai hari ini belum di ganti rugih oleh pemerintah.”ujarnya
Terlebih lagi Andi Agung selaku pemilik lahan, mengatakan bahwa pihak keluarga sudah sering kali mengajak pertemuan dengan pemerintah daerah untuk menuntut menyelesaikan pembayaran ganti rugih lahan tersebut, namun sampai hari ini belum ada realisasi dari pihak terkait
“Kami sudah menguasai lahan ini sejak 2004 dan memiliki sertifikat resmi, namun sampai hari ini, tidak ada kepastian terkait pembayaran ganti rugih yang sudah lama kami tuntut,” ungkap Andi Agung.
Jika subtansi kami tidak di indahkan, maka kami tetap akan melakukan aksi demontrasi/penyegelan dan konsolidasi akbar sampai pemerintah daerah bertanggungjawab dalam permasalahan ini.
Sampai berita ini di turunkan belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konsel. Meski begitu awak media ini akan melakukan konfirmasi dan tetap memberikan hak jawabnya.( Adr/Adm)